Artikel
Kegiatan PKTD Pembangunan Jalan Desa
PEMERINTAH PEKON RANTAU TIJANG GELAR KEGIATAN PKTD PEMBANGUNAN JALAN DI DUSUN CAMPANG KIRI
Rantau Tijang, 28 Juni 2025 – Pemerintah Pekon Rantau Tijang melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan fokus pada pembangunan jalan sepanjang 384 meter di Dusun Campang Kiri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang mengedepankan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pembangunan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan akses warga menuju lahan pertanian, permukiman, dan menghubungkan antar dusun serta mendukung mobilitas kegiatan ekonomi masyarakat sekitar. Sebelumnya, kondisi jalan masih berupa tanah dan underlagh yang sulit dilalui saat musim hujan. Melalui PKTD, jalan tersebut kini akan dibangun dengan sistem pengerasan dan pengurugan agar lebih layak digunakan.
Kegiatan dilaksanakan secara swakelola, dengan melibatkan langsung masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. Lebih dari 60 warga Dusun Campang Kiri dilibatkan, terutama yang berasal dari kelompok rentan seperti masyarakat berpenghasilan rendah dan pengangguran.
Kepala Pekon Rantau Tijang, Bapak Nurkholis, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya fokus pada hasil pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemulihan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan melibatkan warga sebagai pekerja, mereka tidak hanya membangun jalan untuk kepentingan bersama, tapi juga mendapatkan tambahan penghasilan dari kegiatan ini,” ujar beliau.
Warga menyambut kegiatan ini dengan penuh antusiasme. Salah satu warga yang ikut dalam pekerjaan tersebut, Bapak Surono, mengatakan bahwa kegiatan PKTD sangat membantu. “Selain memperbaiki akses jalan, kami juga merasa lebih diberdayakan. Ini bentuk gotong royong yang nyata,” ungkapnya.
Pekerjaan pembangunan jalan ini ditargetkan rampung dalam waktu beberapa minggu ke depan. Pemerintah Pekon berharap hasil dari kegiatan PKTD ini bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Dusun Campang Kiri dan sekitarnya.
Dengan PKTD, Pekon Rantau Tijang menunjukkan komitmen terhadap pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.